Keputusan Gubernur Nomor Ea.3/2/11/1969 tentang syarat-syarat pengujian bagi jenis barang hasil industri berupa barang-barang perhiasan yang terbuat dari emas
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 81, Berita Daerah Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2010 Nomor 87
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Prosedur Pelayanan Pengujian Mutu Produk Hasil Industri
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Keputusan Gubemur Nomor Ea.3/2/11/1969 telah ditetapkan Syarat-syarat pengujian bagi jenis barang hasil industri berupa barang-barang perhiasan yang terbuat dari emas yang dalam perkembangannya sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan saat ini, sehingga perlu menetapkan PERGUB
PERGUB ini mengatur mengenai jenis dan pelaksana pengujian; prosedur pelayanan, jangka waktu dan biaya pengujian mutu; pembinaan dan pengawasan; pengendalian; serta sanksi administrasi
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2010.
PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku lagi Keputusan Gubemur Nomor Ea.3/2/11/1969
10 hal.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 60 Tahun 2010
Dasar Pembentukan Kementerian / Lembaga / Badan / OrganisasiPerindustrianStandar / Pedoman
Status Peraturan
Mencabut
Keputusan Gubernur Nomor 101 Tahun 2002 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Propinsi Daerah Khusus lbukota Jakarta
Dasar Pembentukan Kementerian / Lembaga / Badan / Organisasi - Perindustrian - Standar / Pedoman
2010
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 60, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2010 Nomor 66
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Industri Kerajinan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 149 Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2008 dan Pasal 46 Peraturan Gubernur Nomor 69 Tahun 2009, maka perlu menetapkan PERGUB
PERGUB ini mengatur mengenai pembentukan; kedudukan, tugas dan fungsi; organisasi; eselon; tata kerja; kepegawaian; keuangan; aset; pelaporan dan akuntabilitas; serta pengawasan Unit Industri Kerajinan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2010.
PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku lagi Keputusan Gubernur Nomor 101 Tahun 2002 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Propinsi Daerah Khusus lbukota Jakarta
Peraturan yang akan diatur adalah peraturan mengenai pembinaan kelembagaan, ketatalaksanaan dan pelaporan Unit Industri Kerajinan
12 hal.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Purwakarta Nomor 37 Tahun 2025
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kawasan Industri Kemitraan
ABSTRAK:
a. bahwa pembangunan kawasan industri di Daerah Kabupaten bertujuan untuk meningkatkan daya saing investasi dan daya saing industri, meningkatkan upaya pembangunan industri yang berwawasan lingkungan, dan memberikan kepastian lokasi sesuai rencana tata ruang wilayah;
b. bahwa tingkat okupansi kawasan industri di Daerah Kabupaten masih rendah sehingga perlu upaya Pemerintah Daerah Kabupaten untuk mendorong
investasi ke kawasan industri;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 47 huruf f Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2024 tentang Perwilayahan Industri, Bupati mempunyai kewenangan melakukan penataan industri untuk berlokasi di kawasan industri;
d. bahwa untuk mewujudkan pemerataan perekonomian dan mendorong pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah, perlu didukung adanya kolaborasi atas dasar prinsip saling memerlukan, mempercayai, memperkuat, dan menguntungkan antara usaha besar dengan usaha mikro, kecil, dan menengah;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf ¢, dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kawasan Industri dan Kemitraan;
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1968; UU No. 25 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; UU No. 20 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; UU No. 3 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 5 Tahun 2021; PP No. 6 Tahun 2021; PP No. 7 Tahun 2021; PP No. 28 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 46 Tahun 2023; PP No. 20 Tahun 2024; Peraturan Presiden No. 10 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden No. 49 Tahun 2021; Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal No. 4 Tahun 2021; Peraturan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal No. 1 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta No. 1 Tahun 2024; Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta No. 6 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta No. 2 Tahun 2024; eraturan Daerah Kabupaten Purwakarta No. 8 Tahun 2024;
Dalam Perbup ini diatur tentang Kawasan Industri dan Kemitraan. Hal yang diatur yaitu pengelolaan kawasan industri, kewajiban perusahaan industri, infrastruktur kawasan industri, dan kemitraan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2025.
15 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Cilacap Nomor 33 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Standardisasi Industri Gula Coklat Sukrosa
ABSTRAK:
bahwa salah satu makna Alinea IV Pembukaan UndangUndang
Dasar Negara Republik Indonesia 1945 menegaskan tujuan
negara adalah memajukan kesejahteraan umum,
maka pemerintah daerah perlu mewujudkan kesejahteraan
sosial, ekonomi, serta mempromosikan nilai-nilai Pancasila
dan prinsip-prinsip konstitusi dalam industri gula coklat
sukrosa serta pengaturan standar untuk bahan-bahan,
proses produksi, label produk untuk memastikan bahwa
produk aman, berkualitas, dan memenuhi harapan
konsumen;
bahwa dengan adanya standardisasi industri gula coklat
sukrosa, masyarakat dapat meningkatkan kesejahteraan
sosial ekonomi dan menjadi acuan bagi pelaku usaha,
konsumen, masyarakat secara luas untuk menghasilkan
produk yang bermutu, aman untuk dikonsumsi;
bahwa dalam rangka mewujudkan pangan aman sesuai
ketentuan Pasal 71 Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap
Nomor 9 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketahanan
Pangan perlu mengatur tentang standardisasi industri gula
coklat sukrosa sebagai standar keamanan pangan dan mutu
pangan olahan gula coklat sukrosa di Kabupaten Cilacap
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Standardisasi Industri Gula Coklat
Sukrosa;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023, Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 10 Tahun 2022,
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang
Standardisasi Industri Gula Coklat Sukrosa
yang meliputi
Perizinan Berusaha, Persyaratan Keamanan, Mutu Pangan, Label Dan Iklan Pangan, Pengolahan Limbah, Pengawasan, Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2024.
16 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 24 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 24, BERITA DAERAH KABUPATEN SIDOARJO TAHUN 2024 NOMOR 24
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Penyerahan Dan Pemanfaatan Prasarana, Sarana, Dan Utilitas Pada Kawasan Industri Serta Kawasan Perdagangan Dan Jasa
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 10 ayat (2), Pasal 13 ayat (5), Pasal 17 ayat (2), Pasal 18 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 10 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Penyerahan dan Pemanfaatan Prasarana, Sarana dan Utilitas pada Kawasan Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kawasan Industri dan Kawasan Perdagangan/ Jasa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penyerahan dan Pemanfaatan Prasarana, Sarana, dan Utilitas pada Kawasan Industri serta Kawasan Perdagangan dan Jasa;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 41) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotapraja Surabaya dan Daerah Tingkat II Surabaya dengan mengubah Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur dan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Besar dalam lingkungan Propinsi Djawa Timur, Djawa Tengah, Djawa Barat dan Daerah Istimewa Jogjakarta (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730); 2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok–pokok Agraria (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1960 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2043); 3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4247); 4. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725); 5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5059); 6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-
Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801); 7. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5492); 8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 26, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6628); 10. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 31, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6633);11. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 11/PRT/M/2011 tentang Pedoman Penyelenggaraan Jalan Khusus (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 600); 12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157); 13. Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang dan Sinkronisasi Program Pemanfaatan Ruang (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 330); 14. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 7 Tahun 2013 tentang Bangunan Gedung (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2014 Nomor 3 Seri E); 15. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 10 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Penyerahan dan Pemanfaatan Prasarana, Sarana dan Utilitas pada Kawasan Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kawasan Industri, dan Kawasan Perdagangan/ Jasa (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2015 Nomor 2 Seri E, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 56); 16. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sidoarjo (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2016 Nomor 1 Seri C, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 70),sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Sidoarjo Nomor 6 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sidoarjo (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2018 Nomor 1 Seri C); 17. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 4 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2024-2044 (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2024 Nomor 3 Seri D);
Materi pokok : Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi : a. Prasarana, Sarana, dan Utilitas pada Kawasan Industri dan/ atau Kawasan Perdagangan dan Jasa; b. Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas pada Kawasan Industri dan/ atau Kawasan Perdagangan dan Jasa; c. permintaan Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas pada Kawasan Industri dan/ atau Kawasan Perdagangan dan Jasa; d. pengambilalihan Prasarana, Sarana, dan Utilitas pada Kawasan Industri dan/ atau Kawasan Perdagangan dan Jasa yang terlantar; e. penyediaan tanah pengganti; f. pengelolaan dan/ atau pemeliharaan; g. pemanfaatan; h. pengawasan dan pengendalian; dan i. sanksi administratif.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2024.
Jumlah halaman : 26 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lampung Tengah Nomor 24 Tahun 2024
Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2022 tentang Rincian Tugas dan Fungsi Jabatan Struktural dan Kelompok Substansi Dinas Perindustrian Kabupaten Lampung Tengah.
Mencabut sebagian
PERBUP Kab. Lampung Tengah No. 16 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata
Kerja Perangkat Daerah Kaqbupaten Lampung Tengah
Pasal 124, Pasal 125, Pasal 126, Pasal 127, Pasal 128 dan Lampiran XXV Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Perangkat Daerah;
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Perindustrian Kabupaten Lampung Tengah
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 24, Berita Daerah
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Perindustrian Kabupaten Lampung Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyesuaian terhadap Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 17 Tahun 2018 Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Provinsi dan Kabupaten/ Kota yang melaksanakan Urusan Pemerintahan Bidang Perindustrian, perlu dilakukan penataan kembali kedudukan, susunan organisasi, tugas pokok, fungsi dan tata kerja Dinas Perindustrian Kabupaten Lampung Tengah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a tersebut di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Perindustrian Kabupaten Lampung Tengah.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten- kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Sumatera Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1091) sebagai Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1821);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 241, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 241, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 141, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6897);
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6477);
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 17 Tahun 2018 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Provinsi dan Kabupaten/ Kota yang melaksanakan Urusan Pemerintah Bidang Perindustrian;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 181);
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 54);
Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Tengah (Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2016 Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 06), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 10 Tahun 2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2021 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 57).
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Perindustrian Kabupaten Lampung Tengah
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2024.
Pasal 124, Pasal 125, Pasal 126, Pasal 127, Pasal 128 dan Lampiran XXV Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Perangkat Daerah;
Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2022 tentang Rincian Tugas dan Fungsi Jabatan Struktural dan Kelompok Substansi Dinas Perindustrian Kabupaten Lampung Tengah.
Halaman : 19
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman Nomor 21 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Dinas Perindustrian Dan Perdagangan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan penyesuaian sistem kerja
guna mewujudkan birokrasi yang dinamis, lincah dan
profesional, tugas dan fungsi serta tata kerja unit
pelaksana teknis daerah pada Dinas Perindustrian dan
Perdagangan perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 Ayat (4)
Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 1
Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah
Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten
Sleman, pembentukan, susunan organisasi, tugas,
fungsi, dan tata kerja unit pelaksana teknis daerah
pada pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan
diatur dengan Peraturan Bupati;
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 1 Tahun 2020;
Materi Pokok: Ketentuan Umum, Pembentukan, UPTD Pelayanan Metrologi Legal, UPTD Pelayanan Pasar, Jabatan Fungsional dan Jabatan Pelaksana, Tata Kerja, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2024.
Mencabut: Peraturan Bupati Sleman Nomor 38.19 Tahun 2018 tentang Pembentukan
Unit Pelaksana Teknis Daerah Pelayanan Metrologi Legal dan eraturan Bupati Sleman Nomor 38.20 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pelayanan Pasar.
Jumlah Halaman: 9 hlm. Lampiran: 2 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gianyar Nomor 131/E-04/HK/2023 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 131/E-04/HK/2023, KEPUTUSAN BUPATI GIANYAR NOMOR NOMOR 131/E-04/HK/2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENUNJUKAN NARASUMBER PENDAMPING KONTRAK PADA DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN KABUPATEN GIANYAR TAHUN 2023
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pembangunan strategis pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Gianyar dapat berjalan lancar sesuai dengan peraturan yang berlaku, maka
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Gianyar membutuhkan Narasumber dalam pelaksanaannya.
b. bahwa dalam rangka pemenuhan Narasumber tersebut,maka Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten
Gianyar berkoordinasi dengan Advisor LKPP RI;
c. bahwa mengingat pentingnya peran Narasumber sebagaimana dimaksud huruf b dalam pembangunan strategis tersebut, maka perlu menetapkan Narasumber
Pendamping Kontrak;
d. bahwa penetapan Narasumber sebagaimana dimaksud dalam huruf c, ditetapkan dengan Keputusan Bupati
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2020
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 17 Tahun 2022
Peraturan Bupati Gianyar Nomor 94 Tahun 2019
Peraturan Bupati Gianyar Nomor 14 Tahun 2022
Peraturan Bupati Gianyar Nomor 54 Tahun 2022
Menunjuk Narasumber Pendamping Kontrak pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Gianyar Tahun 2023 sebagaimana tercantum dalam Lampiran Keputusan
ini.Keputusan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2023.
-
-
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 256 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan penggunaan produk
dalam negeri di Kabupaten Purbalingga, maka sebagai
upaya untuk mendorong penggunaan Produk Dalam
Negeri dalam pengadaan barang/jasa diperlukan
pengaturan penggunaan Produk Dalam Negeri;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 57 huruf a
Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2018 tentang
Pemberdayaan Industri, Produk Dalam Negeri wajib
digunakan oleh pengguna Produk Dalam Negeri yaitu
Lembaga Negara, Kementerian, Lembaga Pemerintah Non
Kementerian, Lembaga Pemerintah Lainnya, dan Satuan
Kerja Perangkat Daerah dalam pengadaan barang/jasa
apabila sumber pembiayaannya berasal dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara, Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah, termasuk pinjaman atau hibah dari
dalam negeri atau luar negeri;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Peningkatan Penggunaan
Produk Dalam Negeri;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2018; Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 02/MIND/PER/1/2014;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri yang meliputi penggunaan Produk Dalam Negeri, tim P3DN, monitoring, evaluasi, dan pelaporan dan penilaian dan sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2023.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 90 Tahun 2023
PERUBAHAN - ATAS - PERATURAN - BUPATI - GARUT - NOMOR - 65 - TAHUN - 2022 - TENTANG - RENCANA - KERJA - DINAS - PERINDUSTRIAN - PERDAGANGAN - ENERGI - DAN - SUMBER - DAYA - MINERAL - TAHUN - 2023
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 90, BD 2023/90
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Garut Nomor 65 Tahun 2022 Tentang Rencana Kerja Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 142 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Pemerintah Daerah telah menetapkan Peraturan Bupati Garut Nomor 65 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral Tahun 2023; bahwa sehubungan adanya perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023 yang telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati Garut Nomor 56 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Garut Nomor 36 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023, maka Peraturan Bupati Garut sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu ditinjau kembali dan dilakukan penyesuaian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Garut Nomor 65 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral Tahun 2023;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1968 tentang Pembentukan Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Subang dengan Mengubah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1968 Nomor 31, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2851); Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau dalam rangka menghadapi Ancaman yang membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 87, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6485); Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau dalam rangka menghadapi Ancaman yang membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 87, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6485); Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6841); Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2017 tentang Sinkronisasi Proses Perencanaan Dan Penganggaran Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 105, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6056); Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 77, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6042); Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2023; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 4 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 15 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 10 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Garut (Lembaran Daerah Kabupaten Garut Tahun 2021 Nomor 10); Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 1 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 1 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 (Lembaran Daerah Kabupaten Garut Tahun 2021 Nomor 5); Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 3 Tahun 2021; Peraturan Bupati Garut Nomor 27 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Bupati Garut Nomor 228 Tahun 2022 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Garut Nomor 27 Tahun 2016 tentang Kedudukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Garut (Berita Daerah Kabupaten Garut Tahun 2022 Nomor 228); Peraturan Bupati Garut Nomor 65 Tahun 2022; Peraturan Bupati Garut Nomor 56 Tahun 2023;
Peraturan ini mengatur tentang perubahan atas peraturan bupati garut nomor 65 tahun 2022 tentang rencana kerja dinas perindustrian, perdagangan , energi dan sumber daya mineral tahun 2023.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2023.
Peraturan Bupati Garut Nomor 65 Tahun 2022 diubah
66 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat